PENINGKATKAN KEDISIPLINAN SANTRI MELALUI METODE PUNISHMENT DI PONDOK PESANTREN NURUL ULUM SUTOJAYAN KABUPATEN BLITAR

  • Baderun STIT AL MUSLIHUUN TLOGO BLITAR
Kata Kunci: Disiplin, metode punishment

Abstrak

Kedisiplinan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam membentuk karakter santri. Setiap lembaga pendidikan mempunyai peraturan untuk mendidik santri supaya menjadi pribadi yang berkarakter baik sebagai penerus bangsa dan pemimpin masa depan. Dalam penerapan peraturan dilapangan sering kali terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh santri, santri yang melakukan pelanggaran akan diberikan punishment guna mendisiplinkan santri terhadap peraturan yang telah dibuat oleh pondok pesantren. Punishment diberikan kepada seorang santri yang melakukan pelanggaran bertujuan untuk memberikan pendidikan supaya pelanggaran tidak terjadi lagi, dan menjadi pendorong dan pembelajaran bagi santri lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama. Selain itu rasa takut yang ditimbulkan oleh hukuman akan membawa pengaruh yang bermanfaat atas keinginan-keinginan yang melanggar peraturan yang terjadi.

Tujuan dan penelitian ini antara lain ialah untuk mengetahui penerapan metode punishment dalam meningkatkan kedisiplinan santri. Untuk mengetahui kendala dalam penggunaan metode punishment dapat meningkatkan kedisiplinan pada santri dan untuk mengetahui hasil dari penerapan metode punishment dalam meningkatkan kedisiplinan santri.

Metode yang digunakan peneliti ialah penelitian kualitatif, peneliti menggunakan metode kualitatif karena yang pertama : metode kualitatif lebih mendekatkan secara langsung hubungan penulis dengan responden juga untuk memahami keadaan dan memecahkan hubungan sebab akibat. Kedua : metode kualitatif dianggap lebih fleksibel dan lebih peka saat meneliti dilapangan.

Dari penulisan laporan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa penerapan metode punishment di Pondok Pesantren Nurul Ulum Sutojayan dapat meningkatkan kedisiplinan pada santri, hal ini dilihat dengan adanya perubahan pada sikap santri yang telah mendapatkan punishment.

Diterbitkan
2025-04-28