PENDIDIKAN PLURALISME DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Abstract
Berbagai kerusuhan dan perdebatan yang diakibatkan oleh kemajemukan bangsa Indonesia memang bukan menjadi permasalahan yang baru lagi. Tetapi semakin lama permasalahan tersebut semakin meruncing. Sebagaimana dasar pendidikan adalah mengembangkan manusia menjadi menjadi pribadi yang berilmu maka pendidikan dirasa pas untuk menjadi sarana pendamai konflik multikultural tersebut. Untuk memahami latar belakang yang majemuk agar tanggap pula dengan realitas sosial, maka dirumuskan pendidikan pluralisme dalam perspektif Islam.
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa konsep pendidikan pluralisme adalah pendidikan yang menanamkan nilai-nilai kebajikan dalam setiap aspek-aspek kehidupan masyarakat. Bagaimana memahami perbedaan, menjunjung persaudaraan, dan menghargai harmonisasi damai dalam beda. Pendidikan pluralisme menghendaki paradigma universal, dinamis dan efektif serta menghapuskan kasta, stat us sosial, menghormati multikultur dalam setiap kebijakannya. Dalam implementasinya, diperlukan adanya perubahan paradigma pendidikan dari paradigma konvensional menuju paradigma keadilan berbasis pluralisme. Kurikulum yang disuguhkan pun perlu adanya perombakan menjadi kurikulum berbasis kemajemukan, dengan metodologi keadilan serta serta materi akidah inklusif, fiqih tafsir non-linier, serta program pendidikan lain yang mendukung tercapainya keadilan sosial bagi peserta didik. Studi kasus implementasi pendidikan pluralisme adalah Universitas Paramadina, jakarta. Denagan konsep pendidikan pluralisme yang diusung oleh Nurcholis Madjid, Universitas Paramadina berusaha untuk menciptakan iklim pendidikan Islam yang moderat.
Perlu penulis sampaikan yakni bahwa kebijakan yang diberikan oleh elit pendidikan senantiasa kurang merata, untuk itu hendaknya setiap lembaga pendidikan menjadikannya bahan evaluasi untuk bisa menyamaratakan segala kebijakan yang berlaku dalam suatu lembaga pendidikan. Menyampaikan apa yang menjadi hak warga pendidikan. Memotivasi warga pendidikan untuk melaksanakan kewajibannya.